Tanpa Kantor Resmi, Akankah X Diblokir di Indonesia Seperti di Brasil?

Tanpa Kantor Resmi, Akankah X Diblokir di Indonesia Seperti di Brasil?
Ilustrasi. Platform media sosial X tidak memiliki kantor resmi di Indonesia. (Foto: Ist)

JAKARTA, AdityaTekno.com - Platform media sosial X ternyata belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Apakah ini bisa membuatnya mengalami nasib serupa dengan yang terjadi di Brasil, di mana platform ini diblokir?

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong agar platform milik Elon Musk tersebut membuka kantor di Indonesia.

“Seharusnya, mereka memiliki kantor perwakilan di sini, karena X beroperasi dan digunakan oleh sekitar 25 juta pengguna di Indonesia,” ujar Budi Arie saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (3/10/2024), mengutip pernyataan dari Detik.

Pembahasan terkait pembukaan kantor perwakilan di Indonesia ini masih terus berlangsung antara pemerintah dan pihak X. 

“Kami sedang berdiskusi soal ini. Tidak boleh mereka beroperasi di Indonesia tanpa perwakilan resmi. Benar, kan?” tambah Budi, sambil merujuk pada peran Dirjen Aptika Kominfo yang juga ikut membahas masalah tersebut.

Sebelum diakuisisi Elon Musk senilai US$44 miliar pada 2022, X yang dulu dikenal sebagai Twitter sudah memiliki kantor perwakilan di Indonesia sejak 2015. Namun, saat ini menurut Kominfo, X tidak lagi memiliki kantor resmi di Indonesia.

Hal ini, menurut Budi Arie, berdampak pada penanganan konten-konten di platform tersebut yang menjadi lebih rumit dan memakan waktu lebih lama dibandingkan platform digital lain. Bahkan, komunikasi antara kedua belah pihak masih dilakukan lewat surat-menyurat.

"Jadi, supaya teman-teman media tahu, tidak ada kantor perwakilan X di Indonesia. Karena itulah, urusan kita dengan X kadang memakan waktu lebih panjang. Kami berharap pengguna platform seperti X juga semakin bijak dalam mengonsumsi konten di media sosial," jelasnya.

Ketika ditanya apakah Indonesia akan mengambil langkah seperti Brasil yang memblokir X, Budi menjawab, “Langkah itu memang ekstrem, tetapi tetap menjadi salah satu opsi yang akan kita pertimbangkan jika memang dibutuhkan.”

Brasil sendiri telah memblokir platform X setelah terjadi perselisihan panjang antara Elon Musk dan pengadilan Brasil terkait konten disinformasi di negara tersebut. Pemblokiran ini mulai berlaku efektif pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, memerintahkan penangguhan platform X pada 30 Agustus setelah Musk dianggap gagal mematuhi perintah untuk menunjuk perwakilan hukum baru untuk perusahaannya dalam batas waktu yang telah ditetapkan pengadilan. Keputusan ini diambil menyusul tudingan bahwa X sering kali mengabaikan perintah pengadilan dan peraturan di Brasil.



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url